Foto yang memperlihatkan beberapa komisioner Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Ketua Umum PDIP
Megawati Soekarnoputri beredar di media sosial. Foto itu diklaim sebagai foto
berkumpulnya KPU dan Bawaslu di PDIP untuk memenangkan Joko Widodo atau Jokowi
dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Dalam foto tersebut, tiga komisioner KPU dilingkari kuning,
sementara komisioner Bawaslu dilingkari hijau. Di sebelah Megawati, berdiri
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Terdapat pula backdrop di belakang
mereka yang bertuliskan "Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan" serta sejumlah kata yang tertutup oleh mereka.
Di Facebook, foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun
Zack Loggiss, yakni pada 9 Juli 2020, dengan narasi “Perkumpulan maling suara”.
Apa benar komisioner KPU dan Bawaslu berkumpul di PDIP untuk
memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019?
PEMERIKSAAN FAKTA
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo
menelusuri jejak digital foto tersebut dengan reverse image tool Source dan
Google. Hasilnya, foto itu merupakan foto saat KPU dan Bawaslu berkunjung ke
kantor PDIP untuk melakukan verifikasi faktual partai politik sebagai syarat
mengikuti Pemilu 2019, bukan untuk memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019.
Foto tersebut pernah dimuat oleh situs Balipost.com pada 30
Januari 2018 dengan judul “PDIP lolos verifikasi faktual KPU”. Dalam verifikasi
faktual ini, hadir Ketua KPU Arief Budiman yang didampingi oleh anggota KPU
Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan, Ketua Bawaslu Abhan yang didampingi oleh
anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, serta tim verifikator KPU.
Rapat pleno verifikasi faktual itu berlangsung di kantor
PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 29 Januari 2018. Dalam rapat itu,
Megawati menyatakan bahwa partainya sangat mendukung verifikasi faktual ini
sebagai pelaksanaan dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara Arief meminta pengurus PDIP dan partai-partai lain
di tingkat pusat mendorong pengurus partainya di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota untuk memonitor verifikasi faktual di daerah. Menurut Arief,
hasil akhir verifikasi faktual bukan hanya ditentukan oleh pengecekan terhadap
kepengurusan pusat, melainkan juga kepengurusan daerah.
Foto yang identik juga pernah dimuat oleh situs
Koransulindo.com pada 30 Januari 2018 dengan judul “PDI Perjuangan Lolos
Verifikasi Faktual”. Verifikasi tersebut dilakukan di lantai 2 kantor Dewan
Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memantau
secara langsung verifikasi faktual ini.
Tempo pun pernah memuat berita tentang verifikasi faktual
oleh KPU terhadap PDIP itu. Usai verifikasi di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung,
Jakarta, pada 29 Januari 2018, Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan PDIP
memenuhi syarat pada tingkat pusat.
Ada tiga komponen penilaian dari KPU yang harus dipenuhi
oleh partai politik dalam verifikasi faktual ini, yaitu kesesuaian kepengurusan
partai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM atas nama ketua
umum partai, domisili partai, dan keterwakilan 30 persen kader perempuan.
Metode verifikasi dilakukan sesuai Putusan MK Nomor
53/PUU-XV/2017 yang mensyaratkan dilakukannya verifikasi terhadap semua partai
politik calon peserta Pemilu 2019. Pasca putusan MK tersebut, KPU berkonsultasi
dengan Komisi II DPR. Hasilnya, KPU dan DPR sepakat verifikasi dilaksanakan di
kantor wilayah partai politik. Partai politik wajib mendatangkan anggotanya.
KESIMPULAN
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto di
atas adalah foto saat KPU dan Bawaslu berkunjung ke kantor PDIP untuk
memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019 menyesatkan. Foto itu diabadikan saat KPU
dan Bawaslu melakukan verifikasi faktual terhadap PDIP di kantor DPP PDIP,
Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 29 Januari 2018.
ZAINAL ISHAQ
Sumber: cekfakta.tempo.co
Posting Komentar